Layanan Telematika
Berdasarkan Instruksi Pesiden Republik
Indonesia (Inpres) nomor 6 tahun 2001. Pesatnya kemajuan teknologi
telekomunikasi, media, dan informatika atau disingkat sebagai teknologi telematika
serta meluasnya perkembangan infrastruktur informasi global telah merubah pola
dan cara kegiatan bisnis dilaksanakan di industri, perdagangan, dan pemerintah.
Perkembanganilmu pengetahuan dan masyarakat informasi telah menjadi paradigma
global yang dominan. Kemampuan untuk terlibat secara efektif dalam revolusi
jaringan informasi akan menentukan masa depan kesejahteraan bangsa.
A. Layanan Telematika dibidang Informasi
Penggunaan teknologi telematika dan aliran
informasi harus selalu ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
termasuk pemberantasan kemiksinan dan kesenjangan, serta meningkatkan kualitas
hidup masyarakat. Selain itu, teknologi telematika juga harus diarahkan untuk
menjembatani kesenjangan politik dan budaya serta meningkatkan keharmonisan di
kalangan masyarakat Wartel dan Warnet memainkan peranan penting dalam
masyarakat. Warung Telekomunikasi dan Warung Internet ini secara berkelanjutan
memperluas jangkauan pelayanan telepon dan internet, baik di daerah kota maupun
desa, bagi pelanggan yang tidak memiliki akses sendiri di tempat tinggal atau
di tempat kerjanya. Oleh karena itu langkah-langkah lebih lanjut untuk
mendorong pertumbuhan jangkauan dan kandungan informasi pelayanan publik,
memperluas pelayanan kesehatan dan pendidikan, mengembangkan sentra-sentra
pelayanan masyarakat perkotaan dan pedesaan, serta menyediakan layanan
“e-commerce” bagi usaha kecil dan menengah, sangat diperlukan. Dengan demikian
akan terbentuk Balai-balai Informasi. Untuk melayani lokasi- lokasi yang tidak
terjangkau oleh masyarakat.
B. Layanan Telematika di bidang Keamanan
Layanan telemaatika juga dimanfaatkan pada
sektor– sektor keamanan seperti yang sudah dijalankan oleh Polda Jatim yang
memanfaatkan TI dalam rangka meningkatkan pelayanan keamanan terhadap
masyarakat. Kira-kira sejak 2007 lalu, membuka layanan pengaduan atau laporan
dari masyarakat melalui SMS dengan kode akses 1120. Selain itu juga
telahdilaksanakan sistem online untuk pelayanan di bidang Lalu Lintas. Polda
Jatim memiliki websitedi http://www.jatim.polri.go.id, untuk bisa melayani
masyarakat melalui internet. Hingga kini masih terus dikembangkan agar dapat
secara maksimal melayani masyarakat. Bahkan Badan Reserse dan Kriminal
(Bareskrim) Polda Jatim sudah banyak memanfaatkan fasilitas website ini dan
sangat bermanfaat dalam menangani kasus-kasus yang sedang terjadi dan lebih
mudah dalam memantau setiap perkembangan kasus atau laporan, baik laporan dari
masyarakat maupun laporan internal untuk Polda Jatim sendiri. Bukan hanya
penanganan kasus kejahatan semata, tapi juga termasuk laporan terkait lalu
lintas, intelijen, tindak pidana ringan (tipiring) di masyarakat, pengamanan
untuk pemilu, termasuk laporan bencana alam. Masyarakat juga bisa menyampaikan
uneg-uneg atau opini mengenai perilaku dan layanan dari aparat kepolisian melalui
email atau website . Semoga saja daerah– daerah lainnya yang tersebar diseluruh
Indonesia dapat memanfaatkan teknologi telematika seperti halnya Polda Jatim
agar terciptanya negara Indonesia yang aman serta disiplin. Indonesia perlu
menciptakan suatu lingkungan legislasi dan peraturan perundang-undangan.Upaya
ini mencakup perumusan produk-produk hukum baru di bidang telematika (cyber
law) yang mengatur keabsahan dokumen elektronik, tanda tangan digital,
pembayaran secara elektronik, otoritas sertifikasi, kerahasiaan, dan keamanan
pemakai layanan pemakai layanan jaringan informasi. Di samping itu, diperlukan
pula penyesuaian berbagai peraturan perundang-undangan yang telah ada, seperti
mengatur HKI, perpajakan dan bea cukai, persaingan usaha, perlindungan
konsumen, tindakan pidana, dan penyelesaian sengketa. Pembaruan perauran
perundang-udangan tersebut dibutuhkan untuk memberikan arah yang jelas,
transparan, objektif, tidak diskriminatif, proporsional, fleksibel, serta
selaras dengan dunia internasional dan tidak bias pada teknologi tertentu.
Pembaruan itu juga diperlukan untuk membentuk ketahanan dalam menghadapi
berbagai bentuk ancaman dan kejahatan baru yang timbul sejalan dengan
perkembangan telematika.
C. Layanan Context Aware dan Event-Based
Di dalam ilmu komputer menyatakan bahwa
perangkat komputer memiliki kepekaan dan dapat
bereaksi terhadap lingkungan sekitarnya
berdasarkan informasi dan aturan-aturan tertentu yang tersimpan di dalam
perangkat. Gagasan inilah yang diperkenalkan oleh Schilit pada tahun 1994
dengan istilah context-awareness. Context-awareness adalah kemampuan layanan
network untuk mengetahui berbagai konteks, yaitu kumpulan parameter yang
relevan dari pengguna (user) dan penggunaan network itu, serta memberikan
layanan yang sesuai dengan parameter-parameter itu. Beberapa konteks yang dapat
digunakan antara lain lokasi user, data dasar user, berbagai preferensi user,
jenis dan kemampuan terminal yang digunakan user. Sebagai contoh : ketika
seorang user sedang mengadakan rapat, maka context-aware mobile phone yang
dimiliki user akan langsung menyimpulkan bahwa user sedang mengadakan rapat dan
akan menolak seluruh panggilan telepon yang tidak penting. Dan untuk saat ini,
konteks location awareness dan activity recognition yang merupakan bagian dari
context-awareness menjadi pembahasan utama di bidang penelitian ilmu komputer.
Tiga hal yang menjadi perhatian sistem
context-aware menurut Albrecht Schmidt, yaitu:
1. The acquisition of context.
Hal ini berkaitan dengan pemilihan konteks
dan bagaimana cara memperoleh konteks yang diinginkan, sebagai contoh :
pemilihan konteks lokasi, dengan penggunaan suatu sensor lokasi tertentu
(misalnya: GPS) untuk melihat situasi atau posisi suatu lokasi tersebut.
2. The abstraction and understanding of
context.
Pemahaman terhadap bagaimana cara konteks
yang dipilih berhubungan dengan kondisi nyata, bagaimana informasi yang
dimiliki suatu konteks dapat membantu meningkatkan kinerja aplikasi, dan
bagaimana tanggapan sistem dan cara kerja terhadap inputan dalam suatu konteks.
3. Application behaviour based on the
recognized context.
Terakhir, dua hal yang paling penting adalah
bagaimana pengguna dapat memahami sistem dan tingkah lakunya yang sesuai dengan
konteks yang dimilikinya serta bagaimana caranya memberikan control penuh
kepada pengguna terhadap sistem.
D. Layanan Perbaikan Sumber
TELEMETIKA UNTUK MEMPERSATUKAN BANGSA DAN
MEMBERDAYAKAN RAKYAT
Indonesia pada saat ini tengah dalam masa
transisi menuju negara demokrasi. Dengan system pemerintahan yang
terdesentralisasi dalam negara kesatuan dan persatuan bangsa yang kukuh. Untuk mempercepat proses demokrasi dalam kesatuan
dan persatuan tersebut, Indonesia harus mampu mendayagunakan potensi teknologi
telematika untuk keperluan :
1. Meniadakan hambatan pertukaran informasi
antar masyarakat dan antar wilayah negara, karena hanya dengan demikian
berbagai bentuk kesenjangan yang mengancam kesatuan bangsa dapat teratasi
secara bertahap;
2. Memberikan kesempatan yang sama serta
meningkatkan ketersediaan informasi dan pelayanan publik yang diperlukan untuk
memperbaiki kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta memperluas
jangkauannya agar dapat mencapai seluruh wilayah negara;
3. Memperbesar kesempatan bagi usaha kecil
dan menengah untuk berkembang karena dengan teknologi telematika mampu
memanfaatkan pasar yang lebih luas;
4. Meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan
kemampuan inovasi dalam sektor produksi, serta memperlancar rantai
distribusi,agar daya saing ekonomi nasional dalam persaingan global dapat
diperkuat;
5. Meningkatkan transparansi dan memperbaiki
efisiensi pelayanan publik, serta memperlancar interaksi antar lembaga-lembaga
pemerintah, baik pada tingkat pusat maupun daerah, sebagai landasan untuk
membentuk kepemerintahan yang efektif, bersih,dan berorientasi pada kepentingan
rakyat.
SUMBER:
Teknologi Wireless
Secara konsep, teknologi wireless dapat
dibagi dalam dua katagori, pertama untuk local dan kedua untuk area
yang luas. Peralatan yang termasuk dalam katagori pertama misalnya adalah
remote control untuk membuka atau mengunci mobil maupun garasi, telepon cordless
900Mhz, peralatan mainan dengan radio control, atau jaringan wireless.
Peralatan wireless jenis pertama ini hanya bekerja untuk daerah dengan
jangkauan yang tidak terlalu jauh. Sedangkan peralatan jenis aplikasi yang
kedua diantaranya adalah pager, handphone, pda, dan sejenisnya. Jangkauan
dari perangkat tersebut jauh lebih besar dari aplikasi jenis pertama.
Karena jaringan yang ada di permukaan bumi berupa cell-tower, peralatan
komunikasi bergerak seperti handphone menerima layanan dari sebuah
wireless carrier atau perusahaan yang mengoperasikan cell-tower tersebut.
Aplikasi komunikasi bergerak, dalam
perkembangan awal masing-masing vendor menghasilkan platform aplikasi dan
sistem operasi sendiri. Sehingga sebuah peralatan handphone Nokia dan Siemens
mempunyai platform aplikasi masing-masing. Perbedaaan aplikasi
menyebabkan suatu platform aplikasi maupun sistem operasi dalam handphone Nokia
tidak dapat dijalankan dalam peralatan handphone Siemens misalnya. Sehingga
berakibat memperburuk pengembangan aplikasi-aplikasi yang baru.
Standarisasi yang dilakukan untuk membuat
suatu bahasa pemrograman yang memiliki kebebasan platform atau platform
independence. Salah satu teknologi Java adalah “write once run
everywhere”, sehingga protabilitas Java merupakan suatu kekuatan yang
dimiliki Java. Java dijalankan pada sistem operasi apapun tanpa perlu kompilasi
ulang program Java yang dibuat. Untuk komunikasi bergerak, Sun
Microsystem mengenalkan Java 2 Micro Edition (J2ME) yang merupakan salah
satu bagian teknologi Java yang digunakan untuk aplikasi Java yang berjalan
pada perangkat mobile device dan teknologi aplikasi wireless.
Middleware
Pengertian middleware didefinisikan
sebagai sebuah aplikasi yang secara logic berada diantara lapisan aplikasi
(application layer) dan lapisan data dari sebuah arsitektur layer – layer
TCP/IP . Selain itu juga dapat diartikan sebagai teknologi yang
mengintegrasikan dua atau lebih software aplikasi atau lapisan antara sistem
operasi dan aplikasi untuk memungkinkan pertukaran data. Fungsi dari middlewareadalah
sebagai berikut:
- Menyediakan lingkungan pemrograman aplilasi sederhana yang menyembunyikan penggunaan secara detail pelayanan-pelayanan yang ada pada sistem operasi .
- Menyediakan lingkungan pemrograman aplikasi yang umum yang mencakup berbagai komputer dan sistim operasi.
- Mengisi kekurangan yang terdapat antara sistem operasi dengan aplikasi, seperti dalam hal: networking, security, database, user interface, dan system administration.
Contoh middleware:
Ø Java’s: Remote Procedure Call
Ø Object Management Group’s: Common Object Request Broker
Architecture (CORBA)
Ø Microsoft’s COM/DCOM (Component Object Model), Also
.NET Remoting
Database middleware yang paling umum
digunakan adalah ODBC (Open DataBase Connectivity). Keterbatasan ODBC adalah
bahwa middleware ini didisain untuk bekerja pada tipe
penyimpanan relational database. Database middleware yang
lain, yang merupakan superset daripada ODBC adalah OLEDB. OLEDB bisa mengakses
hampir segala macam bentuk database, kelebihan yang lain dari OLEDB adalah dia
didisain dengan konsep obyek komponen (Component Object Model) yang
mengandalkan object-oriented computing dan menjadi salah satu trend di dunia
komputasi.
Beberapa produk database middleware yang
bisa disebutkan di sini adalah Oracle’s DB Integrator (previously DIGITAL’s DB
Integrator), Sybase’s Omni CONNECT, and International Software Group’s
Navigator. Kelebihan dari produk-produk ini dibandingkan dengan standard
seperti ODBC dan OLEDB adalah performance, yang sangat sulit dimiliki oleh
suatu produk yang mengacu pada standar.
Referensi: