Pages

Senin, 04 Juni 2012

Tak Ada Lagi Layanan SMS Gratis!

Bagi anda yang gemar memanfaatkan fasilitas sms gratis untuk mengirimkan pesan ke rekan-rekan anda, mungkin ini bukan kabar yang menyenangkan bagi anda.

Pada bulan juni tepatnya 1 juni 2012,Pemerintah melalui Kementrian Kominfo dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan menghapus layanan sms gratis dan menggantinya dengan menerapkan regulasi penyelenggaraan interkoneksi berdasarkan biaya. Regulasi ini berdasar dari Peraturan Menteri Kominfo No 08/PER/M.KOMINFO/02/2006 tentang Interkoneksi.

Dalam Regulasi yang telah di sosialisasikan pada tahun lalu melalui Siaran pers No 84/PIH/KOMINFO/12/2011 ini,skema interkoneksi sms yang sebelumnnya bersifat Sender Keep All (SKA) dirubah menjadi berbasis biaya (Cost-based).Dengan berlakunya regulasi yang baru ini,maka setiap pengiriman sms akan dikenakan biaya.

Merunut pada tahun 2010 lalu,sebenarnya larangan pemberlakuan sms gratis yang diberlakukan setiap operator sekarang ini sudah diupayakan oleh pemerintah,tapi hasilnya kurang efektif. Kini dasar hukumnya telah kuat untuk mengikat operator. Apabila dilanggar, Kementrian Kominfo dan BRTI siap mengevaluasi operator bersangkutan.

Banyak hal yang menjadi dasar pertimbangan pemerintah mengeluarkan regulasi baru ini seperti rendahnya kualitas layanan yang kurang prima serta semakin maraknya sms Broadcast dan SMS Spamming yang diterima oleh pengguna serta menilik bahwa ternyata tariff murah atau bahkan gratis yang diberlakukan oleh operator selalu di ikuti dengan syarat dan ketentuan yang dibebankan kepada konsumen tetapi banyak dari mereka tidak mengetahuinya.Diharapkan dengan berlakunya regulasi yang baru ini,maka hal-hal tersebut bisa di hilangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar